
“Setelah menimbang sesuai fakta hukum yang ada serta beberapa pemeriksaan saksi, maupun saksi ahli, menyatakan bahwa terdakwa Ridwan Sitorus alias Yus Pane, dan terdakwa dua Erwin Situmorang telah terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana dengan itu menjatuhkan pidana masing-masing hukuman mati, sedangkan Alfin Bernius Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup,” ujar Majelis Hakim, Gede Ariawan saat membacakan putusan Sidang Pulomas, di PN Jakarta Timur, Selasa (17/10).
Pun hakim menilai tidak ada hal yang meringankan para terdakwa lantaran berulang kali melakukan tindak pidana. Vonis tersebut pun sesuai tuntutan jaksa yang mengganjar terdakwa pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan mati. Sedangkan Alfin Berniu Sinaga dituntut pasal 338 KUHP dengan hukuman seumur hidup.
Sementara itu ketiga terdakwa hanya dapat tertunduk ketika menjalani proses putusan persidangan.
Sebelumnya, kasus perampokan disertai pembunuhan di kediaman mewah, Dodi Triono, di Jalan Pulomas Utara No. 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu ini sempat bikin geger. Bagaimana tidak, para pelaku tanpa ampun menyekap sebelas penghuni rumah dalam satu kamar mandi berukuran 1,5 meter x 1,5 meter.
Alhasil, enam orang di antaranya meregang nyawa karena kehabisan oksigen, sementara yang lainnya mengalami trauma.
Korban tewas yakni Dodi Triono (59), DAA (16), DGD (9), Amel, Yanto, dan Tasrok (40). Sementara lima orang yang kritis adalah Emi (41), ZKA (13), Santi (22), Fitriani (22), dan Windy (23).
Sedangkan, pelaku Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang dan Alfin Bernius Sinaga dibekuk polisi di tempat berbeda.
Modusnya, pelaku menyasar rumah mewah yang kurang penjagaannya. Setelah dapat, mereka mulai membagi tugas. Ada yang mengawasi di luar, sementara yang lainnya menyisir rumah dan mengumpulkan penghuni yang ada di dalamnya. Setelah itu barulah mereka menggasak sejumlah barang berharga.
Untuk kasus ini, para pelaku menyekap 11 penghuni rumah dalam kamar mandi berukuran sempit. Alhasil, korban tewas karena kehabisan oksigen.
== Simak berita menarik lainnya,pencet dibawah ini..==
Inilah 2 Perampok Rumah Mewah di Pulomas Dihukum Mati, 1 Penjara Seumur Hidup
4/
5
Oleh
Unknown